You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Jakarta Gelar Bimtek Monev 46 Badan Publik
photo Folmer - Beritajakarta.id

KI DKI Apresiasi Badan Publik Ikut Serta dalam Monev Tahun 2022

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta telah menyelenggarakan bimbingan teknis monitoring evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik yang digelar di 46 badan publik secara online, Selasa (4/10).

Kami mengapresiasi kepada 46 badan publik

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan, sebanyak 46 badan publik telah mengisi Self Assesment Quistionnaire (SAQ) dan mendapatkan hasil yang cukup sehingga masuk ke tahapan persentasi pada monev keterbukaan informasi publik tahun 2022.

“Kami mengapresiasi kepada 46 badan publik yang telah memiliki satu nilai cukup baik. Perlu kami tegaskan, sebagai lembaga mandiri yang diatur dalam UU KIP 14/2008, kegiatan monev keterbukaan informasi publik tidak sekadar meraih juara perlombaan," ujar Ara Hutabarat, Rabu (5/10).

KI DKI Sambut Baik Kolaborasi Dinas Kominfotik Gelar Webinar Hari Hak Untuk Tahu Sedunia

Untuk itu, lanjut Ara, KI DKI Jakarta berharap seluruh badan publik dapat melaksanakan secara patuh keterbukaan informasi publik.

Ia memaparkan, pihaknya membagi 16 kategori dalam pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik yang memiliki kekhususan dan isu masing-masing.

"Menjadi catatan KI Provinsi DKI Jakarta, masih terdapat badan publik yang antipati terhadap pelaksanaan monev," paparnya.

Ia menuturkan, pada tahun kedua kegiatan monev digelar, pihaknya juga mengikutsertakan kategori partai politik.

"Monev kategori parpol digelar untuk meningkatkan kepercayaan publik sehingga makin terbuka, masyarakat makin percaya," tuturnya.

Sementara Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Nelvia Gustina mengapresiasi kepada 46 badan publik yang ikut serta dalam monev tahun 2022 sesuai amanat UU KIP 14/2008.

"Pelaksanaan monev sebagai pegangan dan acuan bagi badan publik untuk menyempurnakan pelayanan informasi sehingga lebih informatif di masa mendatang," ungkapnya.

Seperti diketahui, jadwal persentasi 46 badan publik akan digelar pada 17 Oktober sampai 11 hari kerja ke depan untuk setiap kategori.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1721 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1084 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1073 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye895 personTiyo Surya Sakti